Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Barru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Usaha Kontraktor Hancur Gara-gara Jadi Bandar Sabu

  • Oleh Naco
  • 08 Juni 2017 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hermin Nuryadin alias Hermin (36), mengaku usahanya hancur setelah ia bisnis sabu. Bahkan sejumlah alat berat miliknya harus terjual gara-gara menutupi biaya bisnis tersebut.

"Hancur usaha saya gara-gara sabu, sebelumnya saja banyak kerjaan di perusahaan sawit, kenal sabu ketika jadi pemakai, sampai akhirnya jadi pengedar," kata tersangka pemilik 150 gram sabu saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Kamis (8/6/2017).

Ia hanya bisa menyesali perbuatannya, mengingat usahanya sebagai pemborong kini tak jalan lagi."Mau gak mau jual alat, modal digunakan karena untuk nutupi bisnis sabu ini," ujar warga Jalan Tjilik Riwut Km 26 gang H Umar RT 2 RW 1 Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim itu.

Menurut tersangka, sebelum ia kenal sabu usahanya selalu lancar. Bahkan usaha sebagai kontraktor cukup menjanjikan. "Namun setelah kenal sabu hancur semuanya," ungkap tersangka

Tersangka ditangkap di Jalan Sampurna, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, darinya diamankan sabu sebanyak 12 paket di simpan dalam kamar, dua paket dalam tas pinggang dengan berat total 150 gram. Serta uang hasil penjualan sebesar Rp5.450.000.

Selain itu barang bukti lain yang turut diamankan yakni buku catatan transaksi, 3 timbangan digidat, sendok, pipet kaca dan Samsung Galaxy J7.

Sabu itu sendiri dikirim oleh rekannya di Pangkalan Bun, atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-5)

Berita Terbaru