Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembayaran Gaji ke-13 dan ke-14 Tunggu Juknis Pusat

  • Oleh James Donny
  • 08 Juni 2017 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau- Aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkup Pulang Pisau saat ini menanti pencairan gaji ke-13 dan ke-14 tahun ini. Namun hingga saat ini masih belum ada tanda-tanda dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulang Pisau, kapan gaji tersebut akan dibayarkan.

Menurut Kepala BPKAD Pulang Pisau, Toni Harisinta, pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 ini masih belum bisa dibayarkan karena masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaannya.

'Kita belum punya, dan kita menunggu ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat, kalau itu sudah ada baru bisa kita bayarkan," ujar Toni, Kamis (8/6/2017). Toni mengatakan juga masih belum mendapatkan informasi dari Pemerintah Pusat terkait juknis pembayaran tersebut.

Terkait dengan gaji ke-13 dan ke-14 ini para ASN berharap dapat segera dicairkan. "Mudah-mudahan segera dan tidak ada kendala pada saat pencairan," kata Yanto salah seorang ASN.

Harapannya gaji tersebut dibayarakan sebelum hari raya, sehinggga dapat memenuhi kebutuhan untuk melaksanakan Hari Raya Idul Fitri.

Dia mengatakan untuk mengetahui informasi pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 ini dirinya melakukan pemantauan melalui internet untuk mencari informasi pembayaran gaji ke- 13 dan ke-14 tersebut. Gaji tersebut juga kata dia akan sangat membantu, menghadapi tahun ajaran baru anak sekolah.(JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru