Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Boleh Ada Pergeseran Dana Kegiatan Sebelum APBD Perubahan

  • Oleh Ramadani
  • 08 Juni 2017 - 20:16 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Seusai mengadakan rapat bersama DPRD Kabupaten Barito Utara, Sekda Jainal Abidin mengatakan bahwa anggaran untuk satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) pada tahun ini berkurang bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, termasuk anggaran untuk lembaga dewan.

Sekda mengatakan, dalam rapat bersama jajaran DPRD, disepakati tidak ada pergeseran dana kegiatan perjalanan dinas di dalam daerah, serta tidak ada penambahan anggaran perjalanan dinas luar daerah sampai dengan perubahan APBD 2017.

'Tahun ini seluruh SOPD di lingkup Pemkab Barito Utara memang mengalami pengurangan anggaran. Untuk belanja langsung perjalanan dinas di SOPD secara umum hanya sekitar seperempat dari tahun sebelumnya,' ujar Sekda, Kamis(8/6/2017).

Terkait dengan rencana kegiatan dewan yang terkendala keterbatasan anggaran, Sekda mengusulkan agar dapat mengacu pada kegiatan yang bisa dilaksankaan di dalam daerah. Misalnya melakukan rapat dengar pendapat (RDP), pembahasan rancangan peraturan daerah yang sudah diajukan, dan dikonsultasikan baik ke pemerintah provinsi maupun pusat.

'Jadi meski terbatas anggaran, aktivitas dalam rangka pelaksanan rapat pembahasan dan dengar pendapat bisa tetap berjalan,' katanya.

Sementara itu, terkait draf perubahan peraturan bupati tentang perjalanan dinas, Sekda menyebut eksekutif selalu terbuka bila dewan ingin memberikan saran dan masukan. (RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru