Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Hasil Kesepakatan di Mediasi Warga dan PT Windu Nabatindo Sejahtera

  • Oleh Abdul Gofur
  • 09 Juni 2017 - 01:08 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Mediasi antara warga Kecamatan Katingan Hilir, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing (TSG) Kabupaten Katingan, dan Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotim bersama PT Windu Nabatindu Sejahtera (WNS), Kamis (8/6/2017) menghasilkan tiga poin kesepatan.

Mediasi para anggota kelompok tani Bersama Mandiri dengan kelompok Pornadi, ini terkait masalah keanggotaan kelompok dan luasan yang bermitra dengan Gapoktan Rahmad Sejahtera Abadi.

Ketiga poin yang menjadi kesepakatan, itu yakni untuk luas lahan kebun yang ditetapkan sementara oleh kedua belah pihak dengan luasan 229 hektare versi PT WNS, dan 250 hektare versi tim Pemda Korim dan Pemda Katingan serta 360 hektare versi Pornadi dkk. Berkaitan dengan perbedaan luasan tersebut akan segera dilakukan pengukuran oleh para pihak.

Poin selanjutnya bahwa dalam luasan tersebut terdapat lahan Kelompok Tani Bersama Mandiri dengan jumlah anggota 71 orang dengan luas sekitar 143 hektare. Itu tidak dipermasalahkan, dan untuk luas lahan lebih dari 143 hektare tanaman sesuai hasil pengukuran lapangan akan diatur lebih lanjut oleh kelompok Pornadi dkk.

Sedangkan poin terakhir yaitu waktu pengukuran luasan lahan kelompok tani sesuai poin 1 akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Juli tahun 2017.

Selain Camat Katingan Hilir Ardiansyah, mediasi ini juga dihadiri Camat TSG Mastia Kantara, Camat Cempaga Hulu Kotim Ubaidillah, perwakilan masyarakat Katingan Pornadi dkk, Ketua Gapoktan Pundu Basuki Rahmad dan Kepala Desa Pundu Sugianto. (ABDUL GOFUR/)

Berita Terbaru