Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Warofen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masa Jabatan Pj Sekda Kalteng akan Diperpanjang

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 09 Juni 2017 - 09:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalteng saat ini, Sahrin Daulay, akan memasuki masa pensiun per 1 Juli 2017 atau tiga pekan lagi. Belum ada gambaran calon pengganti Pj Sekda berikutnya. Namun, gubernur Kalteng memilih kebijakan lain.

Ia akan memperpanjang masa jabatan Sahrin Daulay untuk beberapa waktu ke depan. 'Izin Sekda akan diperpanjang untuk masa pensiunnya. Sesuai aturan boleh,' kata Gubernur Sugianto Sabran tadi malam.

Dari pihak DPRD Kalteng pun menyikapi terkait penugasan Sahrin Daulay yang akan diperpanjang masa baktinya sebagai PNS untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Pj Sekda. Mereka tidak mempermasalahkan, apalagi hal itu ranah eksekutif yang memutuskan.

Seperti dituturkan Wakil Ketua DPRD Kalteng, Abdul Razak. Ia menganggap bukan hal yang tabu dan bukan pula yang dilarang, sepanjang aturan membolehkan penugasan itu.

'Sepanjang aturan memperbolehkan, saya kira boleh-boleh saja. Sepanjang tujuannya baik dan tidak ada yang dilanggar, tidak ada masalah,' tuturnya. (ROZIQIN/B-2)

Berita Terbaru