Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Demak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jasa Raharja Santuni Keluarga Guru SDN 1 Pahandut

  • Oleh Budi Yulianto
  • 09 Juni 2017 - 21:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Jalan Tjilik Riwut, Km 3, atau di depan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, menerima santunan dari Jasa Raharja Kalteng sebesar Rp50 juta.

Uang santunan tersebut diserahkan perwakilan Jasa Raharja bersama Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Suprapto di rumah duka, Jalan Manjuhan, Jumat (9/6/2017).

"Kami bersama Jasa Raharja memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta," kata AKP Suprapto mewakili Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli di ruang kerjanya.

Pemberian santunan itu sesuai dengan fakta yang terjadi bahwa korban meninggal dunia. Sebelumnya, santunan terhadap korban meninggal dunia sebesar Rp25 juta. Namun per 1 Juni 2017 meningkat menjadi Rp50 juta.

Korban meninggal dunia bernama Rayemi (56 tahun), guru SDN 1 Pahandut. Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat terjatuh saat melintas di pita kejut jalan atau awam disebut polisi tidur. Ia kemudian terlindas truk. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/6/2017) sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi saat ini sudah mengamankan truk beserta pengemudinya. Namun sang pengemudi berinisial BM saat ini masih berstatus terperiksa. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru