Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sosialisasi Perda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Dilakukan hingga Pekan Depan

  • Oleh Naco
  • 10 Juni 2017 - 08:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal akan memkan waktu hingga pekan depan. Hal itu diungkapkan ketua Badan Legislasi DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu, Sabtu (10/6/2017).

Menurut Dadang, sosaialisasi terus digenjot agar perda itu diketahui oleh semua perusahaan yang bergerak di berbagai sektor di Kabupaten Kotim. Sosialisasi tersebut sudah memakan waktu satu pekan. Rencananya pekan depan sosialisasi akan dilakukan di wilayah-wilayah yang belum. "Terakhir sosialisasi pekan depan, karena sampai kini terus berjalan," kata Politisi Partai PAN tersebut.

Untuk sasaran sosialisasi, menurut Dadang, tetap sama seperti pekan ini tadi yakni ke wilayah-wilayah yang banyak kegiatan investasi baik itu sektor perkebunan maupun pertambangan. "Alhamdulillah respon atas Perda ini sangat baik, artinya tidak sia-sia dulu kita menggodoknya," ucap pria yang juga menduduki di kursi Komisi III DPRD Kotim ini.

Dari itu Dadang berharap, perusahaan yang ada di Kotim punya komitmen, untuk menjalankan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal ini. Sehingga dalam perjalanannya tetap berjalan dengan baik. (NACO/B-2)

Berita Terbaru