Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Dorong Pemko Tertibkan Warung Remang-remang

  • Oleh Testi Priscilla
  • 10 Juni 2017 - 16:04 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendorong instansi terkait untuk menertibkan warung remang-remang di Palangka Raya, terutama yang masih beroperasi saat bulan suci Ramadan ini, 

"Komisi B meminta kepada dinas terkait untuk menertibkan warung remang-remang yang selama bulan Ramadan kelihatannya terus beraktivitas. Karena ini sudah ketentuan, maka segala aktivitas warung remang-remang harus ditertibkan," kata Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Alfian Batnakanti.

Terlebih menurutnya, saat ini merupakan bulan Ramadan yang seharusnya segala hal-hal yang dilarang harus ditiadakan. "Sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk," tandasnya.

Alfian menjelaskan, bila mengacu dari surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Wali Kota termasuk aturan jam operasi Tempat Hiburan Malam (THM), maka apapun aktivitas yang tergolong pada bentuk hiburan terlebih jika keberadaannya melanggar, maka wajib untuk ditertibkan.

"Surat edaran wali kota kan sudah jelas. Ini merupakan dasar bagi pihak kompeten melakukan tindakan tegas apabila pihak THM bandel menaati aturan," pungkasnys. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru