Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotawaringin Barat Minta Tindak Tegas Pengedar Miras

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 11 Juni 2017 - 00:02 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah meminta kepada Satpol PP dan Damkar Kobar untuk menindak penjual minuman keras (Miras) di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Menurut Nurhidayah peredaran miras di Kobar semakin mengkhawatirkan, hal ini berdasarkan informasi yang mereka terima dari masyarakat, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan jajaran dari Polres Kobar dan Kodim 1014/Pbn.

Bupati juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan membentuk tim terpadu yang nantinya bertugas untuk memberantas peredaran minuman keras di Kobar.

Selain itu Bupati juga berharap agar masyarakat Kotawaringin Barat dapat menjaga keamanan dan ketertiban dan jangan mudah terpancing dengan isu-isu yang beredar.

" Dalam waktu dekat ini kita akan membentuk tim terpadu untuk memberantas peredaran miras di Kotawaringin Barat," cetusnya. (KOKO SULISTYO/B-5)

Berita Terbaru