Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kotim Laporkan pada Bupati Hotel yang Terima Pasangan Tanpa Nikah

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 11 Juni 2017 - 08:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melaporkan kepada Bupati Supian Hadi, sejumlah hotel yang masih memperbolehkan pasangan di luar nikah menginap. Razia gabungan oleh Satpol PP bersama TNI, Polri, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, PM, Imigrasi, dan Kecamatan menjaring 10 pasangan diduga mesum dan 15 orang tanpa identitas.

"Setelah kegiatan razia pekat ini berakhir nantinya, kami segera melaporkannya kepada Bupati Kotim," ujar Kabid Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kotim Punding, Minggu (11/6/2017) dini hari. 

Untuk menentukan hukuman terhadap perhotelan tersebut nantinya adalah Dinas Perizinan dan juga Dinas Pariwisata. Karena merekalah yang lebih berwenang akan hal tersebut. Sedangkan hanyalah pelaksana yang nantinya ditugaskan oleh bupati. 

"Apakah nantinya pembinaan atau saksi berupa pencabutan izin mungkin bisa saja dilakukan, tergantung dua instansi yang berwenang tersebut," kata Punding. 

Sementara dari pantauan Borneonews.co.id, rata-rata pasangan mesum dan pengunjung tanpa identitas terjaring di hotel yang selama ini menjadi penyumbang terbanyak pasangan mesum.  

Bahkan hotel tersebut hampir setiap kali razia sering ditemukan pasangan di luar nikah. 

Selain itu, beberapa hotel di antaranya sangatlah berani. Mereka tidak juga mencatat atau meminta KTP untuk identitas pengunjung. Sehingga saat ada razia gabungan seperti ini, mereka sering mengaku tidak tahu apakah pengunjung berdua atau tidak.

Hotel yang sering didapati pasangan mesum yakni Hotel Asean, Wela, Bukit Raya, Wera, dan beberapa lainnya.  Namun walau begitu, hingga saat ini bisnis perhotelan tersebut tetap jalan seperti biasanya, tanpa ada saksi yang tegas. (MUHAMMAD HAMIM/N). 

Berita Terbaru