Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tajeri: Pemerintah Harus Proaktif Kejar Perusahaan Tambang Soal Reklamasi

  • Oleh Ramadani
  • 11 Juni 2017 - 15:36 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri mempertanyakan masalah reklamasi tambang di Kabupaten Barito Utara, serta jaminan reklamasiyang diterima pemerintah daerah dari perusahaan.

Menurut Tajeri, sangat ironis sebab dengan mata telanjang dapat terlihat lubang-lubang menganga bekas galian tambang tersebar di wilayah Kabupaten BaritoUtara.

Untuk itu, dia mendesak, pemerintah daerah harus berinisiatif menagihkewajiban perusahaan untuk melakukan reklamasi. 'Pemerintah harus proaktif mendorong perusahaan melakukan reklamasi. Uang jaminan bukanlah segala-galanyadan saya terus mempertanyakan bagaimana pengelolaan dana tersebut,' terangnya.

Ia melanjutkan, dalam waktu dekat DPRD akan mengundang Sekda Barito Utarauntuk duduk satu meja menerangkan masalah dana jaminan reklamasi.

Menurut ketua komisi III DPRD Baut itu, masalah pengelolaan reklamasitambang masih belum terselesaikan, apalagi saat ini urusan pertambangan menjadiwewenang provinsi.

Menurut dia, diagendakan dalam rapat agar semua tau, kemana uang jaminanreklamasi selama ini, jangan sampai ada kecurigaan atau sifatnya negatif. 'Kalau kita diam berarti sama saja kita mengiyakan, makanya dari saranmasyarakat, LSM dan wartawan maka akan kita jadwalkan masalah ini dalamBanmus,' kata politisi Partai Gerindra ini.

"Selain itu untuk mengetahui, kemana duit itu sebenarnya dan kemana sihduitnya. Kalau itu tidak jelas, maka langkah kita akan melakukan audit. Supayateka teki di masyarakat itu terjawab. Itu intinya dan kita tidak bolehmenyalahkan orang dan menduga-duga loh,' tegas dia.

Berdasarkan data yang didapat, lanjut dia,,jumlah dana reklamasi yang pernah disetorkan kepada Dinas Pertambangan danvEnergi Kabupaten Barito Utara sebesar Rp50 miliar. Dana ini berasal darivsetoran 21 perusahaan pemegang IUP operasi-produksi (eksploitasi) sebesarRp21,93 miliar dan dari setoran 15 perusahaan pemegang IUP eksplorasi sebesarRp28,07 miliar.(RAMADHANI/B-8)

Berita Terbaru