Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bandar Lampung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Perlu Cek Agen Dan Distributor Tindaklanjuti Beras Kimia

  • Oleh Testi Priscilla
  • 11 Juni 2017 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto menanggapi isu beredarnya beras kimia yang tengah ramai diberitakan belakangan ini. "Saya rasa Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkait tentu memiliki data nama-nama distribitor atau agen beras di luar Bulog. Distributor atau agen beras ini perlu diinventarisasi dan diawasi oleh pemko," ungkap Sigit , Jumat (9/6/2017).

Kalau terbukti ada distributor yang dengan sengaja mencampurkan bahan kimia ke dalam beras tentu layak mendapat hukuman seberat-beratnya.

"Karena bahan kimia sangat berbahaya, bahkan lebih berbahaya dari narkoba. Yang mengonsumsi beras ini tidak hanya satu dua orang, tapi semua orang pasti membutuhkan beras atau nasi sebagai makanan sehari- hari, bahkan anak-anak," tegasnya.

Politisi PDIP itu menuturkan, bila pemko tidak ditemukan distributor menjual beras kimia, berarti bahan pokok itu masuk melalui jalur lain secara ilegal. Untuk itulah, ia minta agar hal tersebut ditelusuri kebenarannya.

Terlebih sebentar lagi umat muslim akan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Jangan sampai kemunculan beras kimia meresahkan masyarakat. Apalagi sekarang sudah ada Tim Satgas Mafia Pangan. Tim itu harus diperkuat untuk menelusuri informasi tersebut.

"Jangan anggap remeh persoalan ini karena menyangkut kehidupan manusia yang membutuhkan bahan pokok beras," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru