Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wow, Sat Narkoba Polres Kobar Sita 1,5 Ons Sabu dari Tangan Pak Haji

  • Oleh Wahyu Krida
  • 12 Juni 2017 - 11:34 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Gelar haji tidak membuat dua pria warga Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) sadar akan perbuatannya. Di bulan Ramadan, H Soleh (55 tahun) dan H Maki (46) justru mengedarkan narkoba.

Mereka tertangkap oleh anggota Sat Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) saat akan bertransaksi narkoba di kawasan Simpang Runtu Kecamatan Pangkalan Lada Minggu (11/6/2017) sekitar pukul 15.30 WIB. Bahkan, berat sabu yang dibawanya tidak main-main jumlahnya.

Mereka membawa sabu seberat 1,5 ons atau 150 gram dari Pontianak untuk diedarkan di Kabupaten Kobar.

Plh Kapolres Kobar AKBP Ramon Z Ginting menjelaskan kronologis penangkapan dua bandar narkoba ini. "Berdasarkan info yang kami dapatkan, bakal ada transaksi narkoba di kawasan Simpang Runtu. Menindaklanjuti info tersebut, Kasat Narkoba Iptu Kariatmono bersama anggotanya bergerak menuju kawasan tersebut," jelas Ramon di Mapolres Kobar, Senin (12/6/2017).

Kedua tersangka berhasil dibekuk dengan bantuan anggota Polsek Pangkalan Lada. Polisi kemudian melakukan penggeledahan mobil rental jenis Avanza bernomor Polisi KB 1005 HF yang digunakan kedua tersangka.

"Sabu tersebut berhasil ditemukan di dasboard penumpang mobil yang biasanya digunakan untuk meletakkan air minum. Kedua tersangka ini diduga merupakan anggota jaringan narkoba antarprovinsi," jelas pria yang masih menjabat sebagai Kepala Detasemen B Sat Brimob Sampit ini.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru