Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Ini Sempat Pesan Ladies dan Kamar Hotel

  • Oleh Naco
  • 12 Juni 2017 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Suhaili (51) sebelum diamankan dalam kasus pencurian tab Mito dan handphone Blackberry serta sebuah jam tangan, sudah sempat pesan kamar hotel Aquarius Sampit dan ladies. Meskipun ia tidak punya uang namun tetap saja melakukan pemesanan.

"Saya waktu itu sudah pesan kamar hotel, namun keburu diamankan," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (12/6/2017).

Bahkan, ia juga minta kepada petugas keamanan hotel untuk dicarikan ladies, akan tetapi kejadian pada Selasa (18/4/2017) malam itu ia diminta membayar biaya makan terlebih dahulu tersangka tidak bisa membayar hingga akhirnya diamankan, dan perbuatannya dalam kasus pencurian handphone, tab dan jam tangan milik Abdulrahman di komplek Taman Kota Sampit sehari sebelumnya terbongkat.

Pria pengangguran asal Riau yang sering mengaku sebagai bos ini kepada JPU Kejari Kotim Siska Purnama Sari sempat berkelit, ia membantah berjanji akan membayar hasil kejahatannya itu pada Senin (17/4/2017) malam.

"Saya waktu ambil barang itu Senin sore, berjanji mau bayar besok malamnya, bukan malam itu," kata tersangka.

Hingga malam harinya ia ke Aquarius, makan di sana dan berhasil diamankan lantaran tak bayar hingga perbuatannya itu terbongkar semuanya."Saya waktu ambil tab, handphone dan jam tangan itu memang belum punya uang," kata tersangka.

Atas perbuatannya ini, resedivis kasus penipuan ini dijerat dengan Pasal 372 KUHP, atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 362 KUHP. (NACO/B-5)

Berita Terbaru