Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Barito Selatan Tangkap 2 Ibu Rumah Tangga Asal Kalbar, Ada Apa

  • Oleh Uriutu
  • 12 Juni 2017 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Aparat Polres Barito Selatan (Barsel) dan Polsek Dusun Selatan menangkap dua orang ibu rumah tangga (IRT) asal Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (12/6/2017) pukul 00.30 WIB. Keduanya kedapatan memiliki 2,5 gram sabu dan lima butir pil zenith.

Kedua IRT tersebut diketahui bernama Dewi Tanjung (39 tahun) dan Desti Bin Sutrisno (23 tahun) warga jalan Pemangkat, kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Keduanya ditangkap di sebuah barak Jalan Pembangunan Buntok, Barito Selatan.

Operasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga. Kapolres mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan kedua pelaku, pihaknya langsung bergerak ke sebuah barak di jalan pembangunan Buntok.

"Saat kita geledah ditemukan narkoba jenis sabu dan pil Zenith," kata Yussak Angga kepada Borneonews, Senin (12/6/2017).

Ia membeberkan, satu paket sabu seberat 2 gram dan 5 paket sabu seberat 0,5 gram serta 5 butir zenith. Sehingga total barang bukti yang diamankan sabu seberat 2,5 gram dan Zenith 5 butir.

Selain itu lanjut Kapolres juga turut diamankan barang bukti lainnya seperti 1 buah Hp Samsung, 4 lembar plastik klip kuning, 1 plastik besar, 2 lembar tisu putih dan uang Rp 945.000 yang diduga hasil penjualan sabu. "Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses selanjutnya," cetus dia.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) dan UU No 35 tahun 2009. Informasi yang dihimpun Borneonews menyebutkan, kedua pelaku dikabarkan tinggal disebuah barak tidak begitu lama. Namun anehnya selalu ramai dikunjungi orang. (URIUTU DJAPER/B-8).

Berita Terbaru