Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kades Tamban Makmur Diduga Salah Gunakan Wewenang

  • Oleh Hamdi
  • 13 Juni 2017 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Desa Tamban Makmur Kecamatan diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Permusyawaran Desa (BPD) Tamban Makmur, Mujiburrahman, Selasa (13/6/2017) melalui surat pernyataan masyarakat Desa Taman Makmur, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Dalam surat pernyataan tersebut disampaikan, kepala desa mempersulit masyarakat dalam pengolahan KTP, akta, surat tanah dan lain sebagainya. Selain itu, pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan pos kamling tidak sesuai dengan dana yang diajukan. "Hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan," kata ketua BPD Tamban Makmur.

Selain itu, kata Mujiburrahman, jalan desa hancur sebelum waktunya, adanya pendirian sekolah PAUD di samping rumah sendiri tanpa sepengetahuan dari pihak BPD. "Padahal sekolah PAUD sudah ada dekat SD," ujarnya.

Masyarakat menilai, Kepala Desa hanya memperkaya dirinya sendiri dengan membeli berapa petak tanah gedung sarang walet. "Padahal sebelum menjadi kepala desa tidak punya," sahut Mujiburrahman.

Anehnya lagi, katanya Kepala Desa tidak mau mempertanggungjawabkan anggaran dana desa kepada BPD dan masyarakat secara terbuka dalam masa 1 tahun. Selain itu juga, tidak menyetujui ada perihal kegiatan PNPM Tamban Makmur.

Terindikasi juga, kata Mujiburrahman, ada kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh Kepala Desa pada aparat desa. "Bagaimana bisa orang baru jadi aparat desa Kenapa tidak diambil dari masyarakat desa," katanya.

Dalam hal pengambilan, Mujiburrahman mengatakan, keputusan tidak dilakukan secara musyawarah. "Keputusan di tangan Kades sepenuhnya, bukan lagi di tangan masyarakat Desa," katanya.

Dirinya juga mempertanyakan baru-baru ini, terkait penggunaan dana PKK tahap 1,2 dan 3. "Tidak ada realisasinya, hanya membuat baju bagi anggota PKK dengan disertai pengambilan uang Rp20.000 per orang, padahal dananya cukup besar," ungkapnya.

Mujiburrahman menegaskan, pengelolaan desa yang dilakukan Kepala Desa Tamban Makmur tersebut tidak transparan. "Kami sudah buat petisi dan telah ditandatangani ratusan masyarakat desa, kami juga sudah laporkan kepada pihak penegak hukum, tapi masih belum ada respon sampai sekarang," terangnya.

Di tempat berbeda melalui via telepon, Kepala Desa Tamban Makmur, Surdiansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat di setiap perencanaan dan kegiatan di perdesaan. "Kita ajak tokoh masyarakat dan pendamping desa, jadi di mana tidak transparannya," katanya.

Akan tetapi, dalam rapat tersebut, kata Kepala Desa, BPD tidak pernah hadir. "Bagaimana bisa kita menunggu persetujuan dari BPD, toh tidak hadir," ungkap Surdiansyah.

Kalau terkait ijazah palsu, Menurutnya itu tidak ada, karena ada dari tim Kecamatan yang sudah memeriksa tentang ijazah tersebut. "Jadi tidak mungkin, sering juga dari pihak Kecamatan pulang pergi ke desa untuk memeriksa, dari pihak kepolisian juga ada, jadi dimana salahnya saya," terangnya.

Terkait pertanggungjawaban dana PKK, ada program yang belum direalisasikan. Menurutnya, ada rencana kegiatan Jambore. "Nah di situ kita memerlukan dana nantinya untuk perlengkapan dan akomodasi kegiatan dan akan kita laporkan pada rapat dalam bentuk dokumentasi, jadi tidak hanya baju," pungkasnya. (HAMDI/B-2)

Berita Terbaru