Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Arfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Ada Istilah Uang Pembangunan, PPDB Harus Gratis

  • Oleh Naco
  • 13 Juni 2017 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Abdul Sahid menegaskan, dari hasil rapat pihaknya dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus gratis.

"Termasuk istilah uang pembangunan, uang bangku itu tidak ada lagi, jangan sampai ada pungutan pada PPDB tahun ini, itu hasil kesepakatan kami dengan Disdik Provinsi," kata Sahid, Selasa (13/6/2017).

Selain itu juga menurut Sahid, PPDB tidak ada dipungut biaya daftar ulang. Bila ada sekolah yang melakukan pungutan maka sekolah tersebut melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

"Bila ada sekolah yang melakukan pungutan dimohon kepada wali murid untuk melapor ke Komisi III DPRD Kotim dan kami siap mempertanyakan dan menindaklanjuti hal tersebut," kata Sahid.

Pria yang juga menjabat sebagai ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD tersebut berharap kepada kepala daerah untuk bisa memberi sanksi sesuai Permendikbud jika masih ada sekolah yang melakukan pemungutan.

"Jika ada pengadaan pakaian seragam khusus yang merupakan ciri khas sekolah itu harus dikelola oleh koperasi sekolah atau OSIS, bukan dikelola oleh panitia PPDB," tukasnya.

Karena kegiatan lain, seperti pembangunan dan pendaftaran, menurut Sahid, semuanya sudah dilakukan menggunakan dan BOS. (NACO/B-5)

Berita Terbaru