Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berikan Perlindungan Kepada Anak Melalui Perda

  • Oleh Ramadani
  • 13 Juni 2017 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Wakil Bupati Barito Utara, Ompei Herby mengatakan anak adalah amanah sekaligus kerunia Tuhan yang senantiasa harus dijaga, karena dalam dirinya melekat harkat, martabat,dan hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi.

'Anak adalah masa dedpan bangsan dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuhdan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindakkekerasan dan diskriminasi juga hak sipil dan kebebasan,' jelas Ompei pada sidang paripurna, Selasa (13/6/2017).

Dikatakan, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia telah mencantumkan tentang hak anak, pelaksanaankewajiban dan tanggung jawab orangtua, keluarga, masyarakat dan pemerintah.

Namun untuk memberikan perlindungan kepadaanak masih memerlukan peraturan daerah yang mengatur perlindungan anak sebagai landasanyuridis bagi pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab tersebut.

'Pembentukan Perda in didasarkan padapertimbangan bahwa perlindungan anak dalam segala aspek merupakan bagian darikegiatan pembangunan nasional, khususnya dalam memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara,' jelasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru