Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Palu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara BertanggungJawab Sediakan Fasilitas dan Aksebilitas Anak

  • Oleh Ramadani
  • 13 Juni 2017 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Orangtua, keluarga dan masyarakat bertanggung jawab menjaga dan memelihara hak asasi anak sesuai dengan kawajiban yang dibebankan oleh hukum.

Demikian pula dalam rangka menyelenggarakan perlindungan anak, maka pemerintah kabupaten bertanggungjawab menyedikan fasilitas dan aksebilitas bagi anak, terutama dalam menjamin pertumbuhan dan perkembangan secara optimal dan terarah.

Wakil Bupati Barito Utara, Ompie Herby menjelasakan perlu adanya peraturan daerah untuk perlindungan kepada anak.

Perda ini menegaskan pertanggungjawaban orangtua, keluarga, masyarakat dan pemerintah kabupaten merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus demi terlindunginya hak anak.

Tindakan ini dimaksudkan untuk mewujudkan kehidupan terbaik bagi anak yang diharapkan sebagai penerus bangsa yang potensial, tangguh, memiliki nasionalisme yang dijiwai oleh akhlak mulia dan nilai Pancasila, serta berkemauan keras menjaga kesatuan juga persatuan bangsa dan negara. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru