Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Skors Dicabut Masih Tidak kuorum, Rapat Paripurna Ditunda Paling Lambat 3 Hari

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 13 Juni 2017 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Rapat Paripurna dengan angenda membahas usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu unsur pimpinan DPRD Lamandau yang semula dijadwalkan berlangsung Selasa (13/6/2017), akhirnya batal digelar.

Pembatalan rapat tersebut karena jumlah anggota DPRD Lamandau yang hadir di ruang rapat lagi-lagi tidak kuorum, meski rapat sempat di skors satu jam.

"Sebagaimana dibacakan saudara sekwan, anggota yang hadir saat ini berjumlah tujuh orang dari totasl anggota DPRD Lamandau sebanyak dua puluh orang. Artinya rapat ini dengan terpaksa tidak dapat dilanjutkan karena tidak kuorum," ungkap pimpinan Rapat, Ketua DPRD Lamandau, Tommy Hermal Ibrahim yang duduk berdampingan dengan Bupati Lamandau, Marukan.

Setelah meminta masukan dari para peserta rapat yang hadir serta berpatokan pada Tata Tertib DPRD pasa 72 ayat 1, 2 dan 3 tentang peserta rapat paripurna DPRD, akhirnya disepakati bahwa rapat ditunda paling lambat hingga tiga hari kedepan, dan untuk waktunya akan diagendakan ulang oleh badan musyawarah (Bamus) DPRD.

Dari pantauan Borneonews, tujuh orang anggota DPRD yang tampak hadir pada agenda rapat tersebut antara lain adalah Tommy Hermal Ibrahim (Golkar), Herianto (Golkar), Martinus Maka (PAN), Wardi Ningsih (PAN), Said Madyah (PKB) Martin (PKPI) dan Agustinus Asan (Partai Demokrat).

Seperti dijadwalkan sebelumnya, DPRD menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda, diantaranya adalah pengumuman calon pimpinan DPRD Lamandau, yang selanjutnya dirangkai dengan agenda penetapan keputusan DPRD Lamandau tentang pemberhentian pimpinn DPRD Lamandau dan menetapkan calon pengganti pimpinan DPRD Lamandau.

Seperti di ketahui, PAN secara resmi mengusulkan adanya reposisi kadernya di DPRD atau yang umum disebut Pergantian Antar Waktu (PAW). Dimana, Martinus Maka yang sebelumnya berstatus sebagai anggota biasa diusulkan berganti posisi dengan saudara Taufik Hidayat yang selama ini menjabat sebagai wakil ketua II DPRD Lamandau. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru