Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tujuan Dilaksanakannya Orientasi Penyelesaian Masalah Sangketa Tanah

  • 13 Juni 2017 - 20:04 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kabag Hukum Setda Kabupaten Gunung Mas, Murie mengatakan dilaksanakannya Orientasi Penyelesaian Masalah Sangketa Tanah dimaksudkan sebagai bentuk peningkatan pemahaman aparat pemerintah dan pemangku adat untuk lebih memahami penyelesaian permasalahan sangketa tanah di luar pengadilan.

"Serta meningkatkan pemahaman dan pengertian tentang kebijakan pemerintah daerah dalam penyelesaian sangketa tanah. Prosedur dan mekanisme pembuatan surat tanah dan permasalahannya berdasarkan peraturan perundang-undangan," kata Murie, Selasa (13/6/2017).

Kemudian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penyelesaian sangketa tanah dengan menggali kearifan lokal budaya adat Dayak belum bahadat dan huma betang.

Bupati Gubung Mas Arton S Dohong dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Ambo Jabar mengatakan sasaran utama utama penyelanggaraan kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman yang komprehensif terkait penyelesaian sangketa tanah bagi para pemangku kepentingan di kecamatan, kelurahan dan desa. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru