Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

7 Fraksi Setujui 6 Usulan Raperda

  • 13 Juni 2017 - 18:46 WIB

BORNEO NEWS, Kuala Kapuas - Rapat Paripurna pemyampaian pendapat farksi-fraksi DPRD Kapuas menyetujui 6 dari 8 usulan Raperda yang diajukan Pemkab Kapuas. Satu Raperda dikembalikan ke Pemkab Kapuas dan satu Raperda lagi ditunda untuk pembahasan selanjutnya.

Demikian disampaikan Politisi PAN Zahidi kepada Borneonews di sela-sela sidang paripurna, Selasa (13/6/2017).  "Raperda terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Desa dikembalikan ke Pemerintah Daerah biar diatur dengan peraturan bupati (Perbub) saja. Kemudian Raperda terkait Rancangan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas(RTTWK) harus di bahas lebih terperinci lagi," terang dia.

Ia menjelaskan pembahasan raperda tersebut tidak di komisi karena tidak begitu berpengaruh terhadap legislatif. Pasalnya, hal itu merupakan hak dan ranah eksekutif. "Yang penting saat ini enam Raperda yang mengatur tentang desa dan kelembagaan adat dayak sangat di perlukan untuk kesejahteraan masyarakat," kata dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru