Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kendal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Dinas PUPR Kalteng Minta Kontraktor Jangan Takut Pada Jaksa

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 14 Juni 2017 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Pelaksanaan pekerjaan kontraktual di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Sebab tahun ini pengawasan dilakukan lebih melekat dengan pendampingan jaksa dari Kejaksaan Tinggi.

Meski begitu, Kepala Dinas PUPR Kalteng Leonard Samuel Ampung meminta para kontraktor tidak takut dengan sistem itu. Sebab para jaksa tersebut masuk dalam Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Tujuannya, mengawal setiap tender pemerintah agar tidak terganggu dengan pihak tertentu yang berpotensi memperlambat pekerjaan bahkan mengingatkan kalau ada yang tidak sesuai dengan kontrak yang disepakati.

'Jangan takut pada TP4D dari pihak kejaksaan ini. Mereka sifatnya membantu pelaksanaan pekerjaan kontraktor hingga selesai dan masa pemeliharaan. Mengawal supaya on the track, dan supaya bisa bersinergi sehingga memaksimalkan output dan outcome dari penggunaan dana APBD,' sebutnya usai menyaksikan penandatanganan puluhan perjanjian kontrak, Selasa (13/6/2017).

'Saya hanya minta agar bekerjalah yang baik, ikuti perjanjian kontrak, sesuai spek yang digariskan dan jangan lupa kualitas hasil pekerjaan juga kualitas administrasinya harus baik,'pesan Leonard.

Pernyataan Kepala Dinas PUPR dikuatkan anggota TP4D Kejati Kalteng, Amrizal. Menurut dia, pendampingan terhadap pelaksanaan pekerjaan pada tahun ini intinya untuk membuat rasa nyaman, tidak waswas, rasa takut disalahkan, dan sebagainya.

'Sehingga akhirnya rekanan nyaman melaksanakan kontrak yang ada. Tidak dikriminalisasi dan sebagainya yang hal ini akhirnya menurunkan serapan karena takut menyerap anggaran maksimal. Jadi jangan diartikan kehadiran kami menakut-nakuti kontraktor atau menakuti masyarakat,' katanya. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru