Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beli Satu Paket Sabu, Dibagi Lagi Agar Dapat Untung

  • Oleh Naco
  • 14 Juni 2017 - 09:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Fadillah alias Dilah (40), tersangka kasus sabu mendapatkan untung dari penjualan sabu dengan cara membaginya lagi menjadi sejumlah paket kecil.

Seperti yang diungkapkannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim), kepada JPU Kejari Kotim Bruriyanto Sukahar, ia awalnya membeli satu paket sabu seharga Rp850 ribu.

"Kemudian sabu itu dibaginya jadi dua paket, satu paket rencananya mau dijual Rp500 ribu," kata jaksa Bruri menceritakan, Rabu (14/6/2017).

Begitulah modus warga Jalan Suprapto RT 32 RW 6, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim tersebut melancarkan aksi yang sudah lama ia geluti tersebut.

Dilah diamankan pada Kamis (23/3/2017) sore di Jalan Iskandar XIV RT 1 RW 1, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, dari hasil penggeledahan petugas mengamankan dua paket sabu dari tangannya yang siap diedarkan.

Dari catatan kriminalnya, tersangka sebelumnya sudah pernah masuk penjara atas kasus sabu, atas kasus itu ia dihukum selama 4 tahun penjara. Baru hirup udara bebas beberapa bulan ia kembali menggeluti usaha tersebut.

Membuatnya kedua kalinya berurusan dengan hukum. Atas perbuatannya itu pria yang mengenyam pendidikan sampai SMA tersebut dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-5)

Berita Terbaru