Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ingin Masalah Selesai, Perwira AU Harus Ikuti Sidang Adat!

  • Oleh Wahyu Krida
  • 14 Juni 2017 - 12:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Harapan pihak AU Lanud Iskandar Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat agar kasus pemukulan yang dilakukan Mayor Kal Fatkur Arifin diselesaikan secara kekeluargaan sepertinya sulit terwujud.

Keluarga korban pemukulan, Bambang Prasetyo Nur Iman, mengatakan, bila pihak AU Lanud Iskandar berniat menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah mufakat, sebaiknya ikuti saja sidang adat.

"Karena dalam sidang awal, kami sudah menyerahkan pengaduan tentang masalah yang kami alami pada Dewan Adat Dayak (DAD) Kobar. Bila pihak AU Lanud Iskandar mengatakan bahwa akan menemui keluarga kami untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, lebih baik ikuti saja sidang adat," ujar Bambang, Rabu (14/6/2017).

Sekadar mengingatkan, sidang adat dilakukan karena insiden pemukulan yang dilakukan oleh perwira AU Lanud Iskandar terhadap warga Desa Pasir Panjang yaitu Freddy dan anaknya Giancarlo Fiesta terjadi Rabu (31/5/2017) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Pasir Panjang.

Lantaran laporannya merasa tidak ditanggapi oleh POM AU, pihak keluarga melaporkan hal ini pada DAD Kobar. Menanggapi hal tersebut, DAD Kobar menggelar sidang adat Jumat (9/6/2017) di Rumah Betang Pasir Panjang.

Namun, perwira yang melakukan pemukulan tidak hadir dalam sidang adat. Sehingga sidang adat diskors dan dilanjutkan kembali, Sabtu (17/6/2017) ditempat yang sama. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru