Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tangerang Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Zenith Sampit Ini Pasok Barang ke Pelosok

  • Oleh Naco
  • 14 Juni 2017 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aliansyah alias Ali (54), tersangka kasus zenith mengaku sebagai pengedar sudah sejak dua bulan, barang tersebut selain diedarkan ke dalam kota, juga ke pelosok.

"Sebagian saya edarkan ke luar kota, termasuk ke Sebabi (Kecamatan Telawang) namun barang mereka ambil sendiri," kata warga Jalan Pangeran Antasari, Gang Negara, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, itu, Rabu (14/6/2017).

Dari tangan Ali polisi mengamankan zenith sebanyak dua karung atau 19.500 butir, ia diamankan usai mengambil kiriman zenith dari Banjarmasin, Kalsel di terminal Patih Rumbih, Jalan MT Haryono Sampit pada Selasa (18/4/2017)

Di Banjarmasin, ia membeli zenith itu dengan H Usup yang tinggal di komplek pasar baru Banjarmasin."Saya sudah sering ngambil barang dengannya, cuman berapa kali sudah, saya lupa," kata

Satu boks zenith menurut tersangka ia jual seharga Rp220 ribu, setiap boks ia meraih keuntungan Rp50 ribu." Zenith yang diamankan itu saya pesan pada Minggu (16/s/2017), semunya itu saya beli dengan harga Rp32,5 juta," kata tersangka.

Atas perbuatannya itu, pria tersebut dijerat dengan Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. "Ini baru kali pertama saya ditangkap, padahal baru dua bulan kerja sudah ditangkap," pungkasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru