Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Lamandau Buat RPK Transmigrasi

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 14 Juni 2017 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau bersama instansi terkait menggelar rapat terbatas di Kantor Pemkab Lamandau, Rabu (14/6/2017). Rapat itu membahas rencana penetapan kawasan (RPK) transmigrasi.

"Hari ini kita melaksanakan rapat terkait program transmigrasi. Namun sementara, baru sebatas membuat RPK-nya dulu," ungkap kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Lamandau, Sefamas Wijaya, usai mengikuti ratas yang dipimpin langsung wakil Bupati Lamandau Sugiyarto.

Ia melanjutkan program transmigrasi di kabupaten Lamandau bisa terbilang cukup berhasil dan sukses. Bahkan, beberapa desa potensial di kabupaten Lamandau merupakan desa eks trans.

Berkaca dari pengalaman tersebut, kata dia, jika memungkinkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau bertekad untuk kembali melaksanakan program transmigrasi.

Rencananya, lanjut dikatakan Sefamas, untuk lokasi transmigrasi yang disepakati sementara yakni berada di Desa Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya.

"Kita rencanakan itu di Desa Kahingai. Namun, itu belum pasti. Karena kita diminta oleh pak Wabup untuk mempelajari RPK yang diusulkan tersebut apakah ada perijinan yang tumpang tindih atau beberpa hal lain yang sekiranya menghambat atau tidak," jelasnya.

Ia menyebut, apabila nantinya di kawasan yang ditetapkan tersebut bisa dijadikan lokasi transmigrasi, dan bebas dari tumpang tindih perizinan, maka paling cepat baru bisa mendatangkan transmigran pada tahun 2018 mendatang. "Intinya, rapat hari ini baru persiapan, dan masih akan ditindaklanjuti pada tahap-tahap berikutnya," tukas dia.

(HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru