Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lamongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada Aktivitas Pertambangan di Atas HGU PT AGU

  • Oleh Ramadani
  • 14 Juni 2017 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Anggota DPRD Barito Utara, Tajeri mempertanyakan dan menduga adanya penyalahketantuan yang dilakukan salah satu perusahaan yang beroperasi di kawasan perizinan PT Antang Ganda Utama (AGU).

Tajeri mengatakan dalam kawasan PT AGU yang merupakan perusahaan perkebunan sawit kini juga telah dilakukan penambangan.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementrian Agraria di Jakarta belum lama ini, DPRD Barito Utara mendapatkan penjelasan jika pertambangan di atas HGU menyalahi aturan.

'Harusnya setelah habis izin perkebunan terlebih dulu, baru bisa dikeluarkan izin tambang, apabila terjadi tumpang tindih seperti ini tentunya menyalahi aturan,' ketua Komisi IIIDPRD Barito Utara ini, Rabu (14/6/2017).

Dikatakan, salah satu perusahaan tambang telah beroperasi di areal PT AGU dan ini sudah berlangsung lama dan dewan sendiri tidak tahu pasti apakah ilegal atau legal, sehingga perlu transparansi pihak pemerintah daerah terhadap keberadaan perusahaan tersebut.

'Dewan perlu kepastian keberadaan usaha tambang batu bara di atas perkebunan HGU PT AGU, sehingga tidak ada kecurigaan masyarakat dan kalau benar ada izinnya maka semestinyaharus transparan' tegasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru