Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pertambangan di Atas HGU Diperbolehkan

  • Oleh Ramadani
  • 14 Juni 2017 - 19:06 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Mengenai pernyataan dari Anggota DPRD Barito Utara, Tajeri yang mentanyakan pertambangan di atas HGU, menurut  mantan Kadistamben, Aswadin Noor memang ada aturan kalau ada usaha tambang di atas perkebunan, namun sesuai kesepakatan kedua belah pihak bisa dilakukan.

'Memang ada ketentuan yang memperbolehkan pertambangan batu bara bisa dilokasi yang sama dengan perkebunan selama itu menjadi kesepakatan kedua belah pihak,' ujarnya.

Sementara mantan Kadistamben terdahulu, Suriawan Prihandi membenarkan jika ada aturan yang memperbolehkan usaha tambang di atas HGU selama keduanya akur.

Dia juga berjanji akan memberikan peraturan tersebut pada dewan pada waktu yang berbeda.

'Memang ada pasal yangmeperolehkan pertambangan dilokasi yang sama dengan perkebunan, namun saya lupa karena sudah lama tidak menjabat di dinas pertambangan dan kini sudah diambilalih pemerintah provinsi,' jelasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru