Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Paser Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPPRD Jalin Komunikasi Dengan Pengusaha Sarang Walet

  • 14 Juni 2017 - 19:46 WIB

BORNEONEWS,Kuala Kapuas - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas melakukan pendekatan persuasif dengan pihak pengelola sarang burung walet. Ternyata bukan pengusaha sarang walet yang enggan membayar pajak, namun hanya masalah komunikasi saja.

Pengusaha sarang walet mengusulkan agar dibentuk asosiasi pengusaha sarang walet serta minta dipasangkan papan pemberitahuan untuk menandai gedung sarang walet sudah berkontribusi membayar pajak walet untuk Daerah.

"Ternyata kami turun ke lapangan dan berkomunikasi dengan pihak pemilik sarang burung walet, mereka mengakui mau bayar pajak tetapi komunikasi dengan pihak kami selama ini tidak ada," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyuluhan Pajak Daerah, BPPRD Kapuas, Pengeran Sojuoan Pandingan kepada Borneonews, Rabu (14/6/2017).

Menurut dia, dari hasil penelusuran di lapangan memang ada masukan yang disampaikan kepada pihak pengusaha sarang burung walet seperti pembuatan plang tanda kontribusi bahwa usaha yang di lakuni sudah membayar pajak ke daerah serta usulan untuk pembentukan asosiasi.

"Dalam waktu dekat akan kita bentuk asoaiasi pengusaha sarang burung walet.Sehingga urusan pembayaran pajak nantinya asosiasi yang menengani dan ide untuk membuat plang dari kami, tetapi anggaran pembauatannya di bebankan kepada pihak pengusaha.Karena kami keterbatasan dana,tapi cap tetap dari BPPRD," ungkap dia.

Ia mengakui,memang ada sarang burung walet yang tidak ada isinya sama sekali bahkan tidak panen. Bahkan bangunan di dalam sarang buring walet titiknya tidak sesuia. Dari pemasangan plang tersebut ada 13 pengusaha yang langsung membayar pajak.

"Langsung saja kami pasang plang di setiap sarang burung waltet yang sudah membayar pajak, tetapi ada zona-zona dimana pemiliknya bandel itu pun warga lokal dan kami berterima kasih kepada pengusaha yang berdomilisi di luar Kapuas yang sudah pajak," beber Pandiangan. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru