Aplikasi Sistem Pemetaan Suara Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Minta UPTD Distamben Dibentuk di Kabupaten

  • Oleh Naco
  • 14 Juni 2017 - 20:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi II DPRD Kotawaringin Timur bertatap muka dengan dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Kalteng. Pada pertemuan itu, kalangan legislator mengusulkan agar dinas itu ada UPTD di tiap kabupaten khususnya Kotim.

"Kami Komisi II mendorong melalui distamben untuk membuat regulasi agar mempermudah masyarakat atau pengusaha. Salah satunya dengan menempatkan UPTD terpadu satu pintu Provinsi Kalteng di Kotim," kata Rudianur, Rabu (14/6/2017).

Ini perlu agar mempermudah dalam pengurusan perizinan, sehingga biaya yang dikeluarkan pun tidak terlalu besar, terutama yang berkaitan dengan transportasi.

"Bayangkan saja kalau harus mengurus izin ke Palangka Raya. Iya itu kalau selesai sehari, kalau tidak pasti bolak balik, itu biaya transportasi berapa, belum biaya yang lain-lain," ucap Rudianur.

Jika distamben mendirikan UPTD di daerah tentu akan lebih mempermudah masyarakat. "Tidak harus bolak balik ke ibukota provinsi," tandasnya.

Sejak Distamben ditarik dari Kabupaten ke Provinsi, pengurusan perizinan terutama sektor pertambangan harus ke provinsi, masalah ini mendapat keluhan bagi sejumlah masyarakat. Apalagi mereka yang hanya mengurus izin tambang dalam skala kecil seperti halnya galian c, pertambangan rakyat dan lain sebagainya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru