Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Di Barito Utara, Perusahaan Tambang Tidak Berikan Jaminan Reklamasi

  • Oleh Ramadani
  • 14 Juni 2017 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat mempertanyakan kepada pemerintah daerah terkait ada beberapa perusahaan pertambangan yang tidak melakukan pembayaran dana jaminan reklamasi, namun menyisakan lubang akibat aktivitanya.

Di antaranya perusahaan yang beroperasi di Desa Benao dan di dekat wilayah bandara.

'Saya pernah ke tambang di Desa Benao, lubang tambang di situ besar-besar dengan jarak holling dari bawah ke atas kurang lebih 20 Km. Foto-fotonya juga ada saya simpan. Dan ini tidak ada membayarkan dana jaminan reklamasinya,' katanya.

Dikatakan, banyaknya lubang akibat aktivitas penambangan yang hingga sampai dengan saat ini, belum kunjung direklamasi.

Pasalnya dikhawatirkan lubang menganga itu tidak ditutup oleh perusahaan atau ditinggalkan, bila potensi yang ada sudah mereka keruk, sementara dana jaminan reklamasi yang dibayarkan tidak sebanding dengan biaya untuk menutup lubang tambang.

Sementara berdasarkan dana total jumlah dana jaminan reklamasi yang telah disetorkan oleh 50 perusahaan tambang di Barito Utara totalnya Rp53,3 miliar lebih yang disimpan di BNI dan Mandiri.

(RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru