Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mandailing Natal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Mura Berutang Senilai Rp19 Miliar Kepada Kontraktor

  • Oleh Supri Adi
  • 15 Juni 2017 - 08:16 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Akibat adanya pemotongan anggaran pada 2016 lalu, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) tidak bisa membayar biaya pembangunan sejumlah infrastruktur yang dikerjakan rekanan atau kontraktor. Total utang Pemkab Mura kepada konraktor sebesar Rp19 miliar.

Ketua DPRD Mura Gad F Silam saat ditemui di ruang kerjanya seusai acara buka puasa bersama, Rabu (14/6/2017), mengatakan bahwa pemerintah kabupaten berjanji kepada rekanan untuk menyelesaikan pembayaran utang tersebut pada APBD perubahan tahun ini. Untuk itu, pelunasan utang tersebut harus diprioritaskan.

"Tentunya utang ini harus dituntaskan tahun ini. Mengingat pada 2018 Bupati Murung Raya (Perdie M Yoseph) sudah mengakhiri jabatannya. Sehingga nanti pada periode jabatan bupati baru tidak ada lagi kekurangan anggaran atau menanggung utang," ungkap Gad.

Disampaikannya pula bahwa pada 2018 nanti utang-piutang tidak boleh ada lagi dan menekankan agar pembayarannya dimasukan pada pembahasan APBD perubahan tahun ini. (SUPRIADI/B-3)

Berita Terbaru