Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sidang Adat Upaya Perdamaian untuk Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat

  • Oleh Wahyu Krida
  • 15 Juni 2017 - 12:36 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelaksanaan hukum adat Dayak yang dilakukan Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Barat (Kobar) terkait kasus pemukulan yang dilakukan oknum perwira TNI AU Lanud Iskandar Mayor Kal Fatkur Arifin terhadap warga Desa Pasir Panjang diperlukan untuk memenuhi rasa  keadilan di masyarakat.

Demikian disampaikan Sekretaris DAD Kobar Wendy Suwarno kepada Borneonews, Kamis (15/6/2017).

Menurut dia, undangan sidang adat kedua akan disampaikan pada kedua belah pihak yang terlibat masalah yaitu pihak AU Lanud Iskandar dan keluarga Freddy yang menjadi korban pemukulan.

"Bila pihak AU ingin menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan cara damai, maka hal tersebut bisa dilakukan melalui cara adat.  Pemenuhan Hukum Adat Dayak ini untuk memenuhi rasa adil dimasyarakat. Jadi apa yg disangkakan dan setiap perbuatanya benar atau tidak nantinya masing-masing pihak yang terlibat masalah akan dimintai keterangannya," jelas Wendy. 

Selain itu, lanjutnya, sidang adat ini merupakan bentuk penghormatan terhadap adat Dayak.

"Karena itulah kami berharap agar pihak AU juga menghornati, memahami adat dan kearifan lokal kami suku Dayak. Semua masyarakat khususnya keluarga besar Dayak Laman Tuha Pasir Panjang dan Masyarakat Dayak Kalteng berharap Adat ini berjalan dg baik," ujarnya. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru