Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Ada Pungutan Liar Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru

  • 15 Juni 2017 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Rony Karlos mengingatkan guru dan kepala sekolah yang terlibat dalam penerimaan peserta didik baru supaya tidak menerapkan pungutan di luar dari ketentuan yang telah ditetapkan atau biasa disebut pungli. Kebijakan tanpa pungli harus ditegakkan supaya penerimaan peserta didik baru terlaksana dengan baik.

"Semakin ketat pengawasan terkait pungli. Kepada guru-guru atau panitia yang melakukan seleksi anak didik baru, jangan melakukan pengutan-pungutan di luar ketentuan," tegas Rony saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/6/2017).

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati turut meminta  penerimaan peserta didik baru tidak menimbulkan permasalahan yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu. Sebab, bisa berdampak kurang baik bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

"Saya minta sistem penerimaan peserta didik baru harus terlaksana dengan baik, transparan, dan jangan ada permasalahan," pesan Wakil Bupati.

Ia melanjutkan, khusus untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas, supaya aktif melakukan pengawasan terkait penerimaan penerimaan jumlah siswa baru di wilayah tersebut. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru