Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buton Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DKISP Murung Raya Agendakan Sosialisasi Tugas Komisi Informasi Daerah

  • Oleh Supri Adi
  • 15 Juni 2017 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sebagai salah satu Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang baru dibentuk pada awal tahun 2017 lalu, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Murung Raya (DKISP Mura) menginginkan agar semua pihak memahami tugas dan fungsi dari komisi informasi daerah.

Kepala DKISP Kabupaten Mura, Bimo Santoso mengatakan, agar semua pihak memahami hal ini, DKISP Mura menjadwalkan kegiatan sosialisasi tentang tugas-tugas kelembagaan komisi informasi daerah. "Kegiatan sosialisasi ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permendagri No 3/2017 tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kemendagri," ungkap Bimo, Kamis (15/6/2017).

Bimo menyampaikan, untuk waktu sosialisasi pihaknya sudah menjadwalkan pelaksanaannya pada 19 Juni 2017di Aula Bappeda Mura. "Acara dimulai pagi dengan narasumber Komisioner Komisi Informasi Kalteng dari Palangka Raya. Rencananya akan dibuka oleh Wakil Bupati Mura, Darmaji," tambah Bimo. (SUPRIADI/B-2)

Berita Terbaru