Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jembrana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pendataan PSK Jadi Kendala Penutupan Lokalisasi

  • 16 Juni 2017 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Operasi penutupan lokasi praktek prostitusi (lokalisasi) sempat mandek hampir setahun lama. Salah satu kendalanya, data valid pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Menurut Kabid Pelayanan Rehabilitasi Sosial di Dinsos Kabupaten Kobar, Lukman Pandinata menyebutkan, tahun 2016, jumlah PSK di Kobar sebanyak 248, namun setelah beberapa kali turun ke lapangan telah terjadi perubahan. "Ada penghuni wisama yang berkurang, beberapa mengalami penambahan," ungkap Lukman saat ditemui Borneonews di kantornya, Jumat (16/6/2017).

Setelah mendapat respon dari Kemensos RI, kata Lukman, belum rampungnya data para penghuni lokalisasi menjadi kendala utama pihaknya saat ini. "Pemerintah pusat sudah menyiapkan bantuan sebesar Rp5.050.000, kepada setiap PSK," bebernya.

Terkait urusan data PSK, Lukman menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan gugus kerja penutupan lokalisasi. Diakuinya perubahan data penghuni lokalisasi belum sepenuhnya berubah. "Data jumlah PSK sangat penting, karena ini berkaitan dengan dana bantuan dan rencana pemulangan PSK," katanya.

Menurut Lukman, data PSK yang pernah dirilis masih belum valid karena kuat dugaan, ini terkait dengan isu penutupan lokalisasi yang akhirnya membuat penghuninya berpindah tempat. "Data tersebut didapat dari mucikari, nah kenapa bisa berubah Ada kaitannya dengan penutupan lokalisasi sebelumnya (Simpang Kodok). Pasti punya hubungan antar mucikari dan membuat PSK berpindah tempat," paparnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan semua PSK pasti mendapatkan bantuan. Meskipun sebagian besar PSK tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Kobar. Sedangkan bagi yang ingin pulang kampung, pihaknya akan mengantar sampai tangga pesawat.

"Jadi tidak lagi ada kejadian PSK yang tidak ikut pulang. Semuanya sudah kami koordinasikan dengan pihak Kepolisian dan TNI," pungkas Lukman. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-8)

Berita Terbaru