Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musirawas Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Target Jumlah Pasangan Calon Wali Kota Sesuai Anggaran KPU Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 17 Juni 2017 - 08:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya Harmain Ibrahim mengatakan, maksimal pasangan calon Wali Kota Palangka Raya dan wakilnya melalui jalur independen berjumlah lima pasang. Angka ini lebih besar dari pada pasangan calon yang diusung partai politik yang berjumlah empat pasang.

'Jadi maksimal untuk perorangan atau independen ada 5 pasang, sedangkan pasangan calon partai politik, 4 pasang,' kata Harmain Ibrahim didampingi Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi dan anggota KPU lainnya, Sastriadi, Sabtu (17/6/2017).

Dia menuturkan, jumlah maksimal ini karena menyesuaikan anggaran yang ada. Yakni sekitar Rp17,3 miliar. Menurutnya, paling besar penggunaan dana tersebut diperuntukan untuk membayar honorer petugas mulai dari KPPS, TPS dan lain-lain.

'Estimasi kita, jumlah DPT kira-kira 250 ribu. Tapi yang terpenting adalah pemungutann suara akan berlangsung pada Rabu, 27 Juni 2018,' katanya.

Mengenai pendistribusian logistik ke daerah yang sulit terjangkau, pihaknya meyakinkan bahwa semua nantinya akan berjalan lancar. 'Karena kita sudah melakukan beberapa kali. Jadi tidak ada masalah. Kita juga intens berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat keamanan,' pungkasnya.

Sementara itu, Sastriadi menambahkan, para calon nantinya juga akan menjalani tes kesehatan. Pemeriksaan sendiri akan melibatkan tiga unsur. Yakni, Ikatakan Dokter Indonesia (IDI), himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

'Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan menyeluruh termasuk dari BNN. Karena pasangan wajib bebas dari narkoba,' katanya. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru