Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT MME Harus Buat Jalan Khusus

  • Oleh Ramadani
  • 17 Juni 2017 - 17:58 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Salah satu perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara yakni PT Multi Mega Energy (MME) diklaim telah menggunakan jaan negara untuk pengangkutan hasil tambang selama tujuh tahun.

Selama tujuh tahun ini, perusahaan tersebut harusnya sudah mempunyai jalan khusus untuk operasional perusahaan. "Namun hingga saat ini perusahaan tersebut masih saja menggunakan jalan negara untuk operasionalnya," ujar Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H Tajeri.

Aktivitas mobil angkutan PT MME yang masih menggunakan jalan nasional dalam membawa hasil produksinya dikeluhkan oleh masyarakat. "Harusnya sesuai dengan aturan undang-undang, perusahaan membuat jalannya sendiri untuk aktivitasnya, sebab jalan yang dibuat oleh pemerintah merupakan fasilitas umum untuk masyarakat," kata H Tajeri.

Terlebih, lanjut dia, PT MME bukan perusahaan yang baru berada di wilayah Kabupaten Barito Utara. Dengan kata lain, perusahaan ini sudah lama beroperasi di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

"Masyarakat pengguna jalan mengeluhkan aktivitas angkutan perusahaan yang melintasi jalan nasional ini. Kita mengharapkan bila kegiatan perusahaan di jalan nasional ini berizin, maka izinnya agar dievaluasi," ucap Tajeri seraya berkata jalan nasional yang menghubungkan Muara Teweh ' Kandui ini, ditangani oleh Balai Besar wilayah VII Banjarmasin.

Politisi Parpol Gerindra ini juga menambahkan, agar pihak yang berwenang juga dapat turut membantu dalam pengawasan dan pemanfaatan jalan ini. Sebab yang bisa melakukan penindakan terhadap adanya pelanggaran dalam pemanfaatan jalan ini adalah kepolisian.

"Jadi rencananya kita ingin mengadakan pertemuan antara yudikatif, eksekutif dan legislatif untuk menentukan tindakan yang pas, terhadap pengendara yang melanggar misalnya membawa beban melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Sebab bila angkutan dipaksakan membawa beban melebihi kapasitas daya tahan jalan, maka efeknya akan cepat membuat rusak jalan," terangnya. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru