Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kata Wali Kota Soal Razia di THM

  • Oleh Budi Yulianto
  • 18 Juni 2017 - 07:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia mengatakan, tujuan digelarnya razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) dengan melibatkan tim gabungan untuk mempertanyakan surat edaran aturan jam bukan tutup THM.

Namun selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan kegiatan rutin terlebih pada bulan Ramadan. 'Tugas kami tadi hanya menanyakan kepada pihak pengelola THM, apakah sudah menerima edaran jam buka tutup apa belum,' kata Riban, Minggu (18/6/2017) dini hari.

THM yang disambangi di antaranya, D'lavan Cafe, di Jalan G Obos, Platinum Karaoke ' Poll dan Cafe Jalan Cristopel Mihing, Vino Clup dan Luna di Hotel Aquarius dan My Pool dan Cafe di Batang Garing. Terakhir tim di Happy Puppy, Jalan Tjilik Riwut Km 2 Palangka Raya. 'Dari hasil pengecekan, mereka benar-benar sudah membaca dan melaksanakannya,' ungkap Riban.

Dalam aturan tersebut, jam buka THM dimulai pada pukul 20.30 WIB dan berakhir pukul 00.30 WIB. Menurut Riban, aturan yang telah diedarkan itu harus betul-betul dilaksanakan. 'Ketika dilaksanakan, berarti kerjasama kita terjalin dengan baik. Tapi kalau tidak berarti kerjasama terganggu,' bebernya.

Menurut Riban, maksud dari kata terganggu itu yakni pemerintah memberikan sanksi. Pertama bisa mencabut izinnya, sedangkan kedua adalah sanksi terberat yakni bisa dilakukan penutupan.

'Yang sangat kita tekankan lagi disamping jam buka dan tutup, mereka juga harus bebas dari yang namanya obat-obatan terlarang,' pungkasnya. (BUDI YULIANTO/B-8)

Berita Terbaru