Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Manado Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Jangan Hanya Tuntut Hak, Tapi Juga Laksanakan Kewajiban

  • Oleh Testi Priscilla
  • 18 Juni 2017 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palangka Raya diingatkan supaya tidak hanya menuntut pelayanan yang maksimal, tetapi juga tertib menjalankan kewajiban.

"Pelanggan PDAM jangan hanya menuntut hak tapi mengabaikan kewajiban. Haruslah memenuhi kewajiban dulu yakni membayar biaya pemakaian air. Karena uang dari pelanggan inilah yang bisa digunakan PDAM untuk mengoperasikan perusahaan daerah itu," ungkap Nenie A Lambung, ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya kepada Borneonews, Minggu (18/6/2017).

Meski demikian, Nenie tetap menuntut agar PDAM selalu meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Tidak hanya kualitas air yang didistribusikan, tetapi juga menanggapi setiap keluhan yang datang dari pelanggan.

Di pihak lain, Direktur PDAM Palangka Raya Tridoyo Kertanegara mengungkapkan bahwa pihaknya sejauh ini harus menanggung tunggakan pelanggan hingga Rp2 miliar.

"Di tahun 2016 kami lebih banyak melakukan pencabutan daripada pemasangan baru. Ada 1.600 yang dicabut. Hanya 1.000 pemasangan sambungan baru. Pencabutan dilakukan lantaran pelanggan yang bersangkutan menunggak pembayaran. Sampai tahun lalu total tunggakan mencapai Rp2 miliar. Itu juga dengan akumulasi tahun-tahun sebelumnya," sebut Tridoyo. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru