Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Bintuni Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kampanye 'No Palm Oil' Menyesatkan

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 19 Juni 2017 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pengadilan Banding Belgia di Brussels memutuskan bahwa kampanye 'No Palm Oil' yang disematkan pada label produk sebagai tindakan menyesatkan dan tak pantas.

Keputusan Pengadilan Belgia itu terkait dengan gugatan yang diajukan Ferrero, perusahaan Italia yang memproduksi selai cokelat Nutella, menyusul penyematan label bertuliskan 'No Palm Oil' pada produk yang dijajakan peritel Delhaize.

'Keputusan itu telah menjadi perhatian Parlemen Eropa," demikian sejumlah laporan media Eropa seperti dilansir The Star.

Sebelumnya, tepatnya pada 2013 silam, pengadilan telah memutuskan kasus antara Ferrero dengan Delhaize. Namun saat itu keputusan yang diambil pengadilan dinilai tidak memuaskan, sehingga Ferrero mengajukan banding.

Kasus itu sendiri berfokus pada kampanye iklan Delhaize yang menyudutkan Nutella dengan menempelkan label 'No Palm Oil' pada produk sejenis yang dipasarkan di jaringan ritel milik Delhaize.

Label tersebut mengklaim sebuah produk yang tidak mengandung minyak sawit memiliki kualitas nutrisi lebih baik ketimbang produk mengandung minyak sawit. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru