Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Agam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sidak Ditolak, Lembaga Dewan Merasa Dilecehkan BPN

  • Oleh Naco
  • 19 Juni 2017 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat Komisi I DPRD setempat turun melakukan inspeksi mendadak (sidak). Namun, mereka merasa dilecehkan setelah pihak BPN tak mau menemui kalangan lembaga legislatif ini.

"Kami sangat kecewa sekali, saat turun tidak dilayani, kami turun karena banyak laporan sulitnya membuat sertifikat, saat kami ke sana ternyata benar, kami dari lembaga dewan saja ditolak seperti ini apalagi masyarakat biasa," kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo yang memimpin sidak itu, Senin (19/6/2017).

Untuk tindaklanjutnya, menurut Handoyo, pihaknya akan melaporkannya ke pimpinan DPRD Kotim. "Karena kami turun ini tugas kami jelas dan itu perintah Undang-Undang," kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Kekecewaan juga diungkapkan oleh anggota Komisi I lainnya yang ikut dalam sidak tersebut, yakni H Abdul Khalik dan Syahbana. "Kami ini dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan, karena laporan persoalan di BPN sangat banyak, makanya kami turun ternyata perlakuan mereka seperti itu," kata Abdul Khalik.

Saat Komisi I ke BPN mereka bertemu dengan petugas penjagaan, mereka diminta mengisi buku tamu, setelan itu tidak ada kejelasan apakah unsur pimpinan bisa ditemui atau tidak, bahkan tiga kali ditanya jawaban petugas penjagaan mengatakan kepala BPN sedang sibuk. "Kalau mau menunggu silakan, saat ini Bapak sedang sibuk," kata petugas tersebut.

Karena kelamaan menunggu akhirnya Komisi I meninggalkan kantor BPN yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Sampit tersebut. Hingga akhirnya dewan membatalkan sidak di tempat tersebut.

"Tidak ada kejelasan disuruh menunggu tapi tidak diberi penjelasan apakah bisa ditemui atau tidak," tandas  Handoyo. (NACO/B-5)

Berita Terbaru