Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tabanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terdakwa Kasus Narkoba Hamil 9 Bulan Ini Sudah Setahun Jadi Budak Sabu

  • Oleh Naco
  • 19 Juni 2017 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Megawati alias Mega alias Novi (26), perempuan yang kini tengah hamil 9 bulan ini sudah lama jadi budak sabu. Itu ia ungkapkan saat sidang di Pengadilan Negeri Sampit yang dipimpin hakim Donny dan JPU Kejari Kotim Siska Purnama Sari, Senin (19/6/2017).

"Kalau jadi pengedar saya baru awal Maret (2017), namun kalau jadi pemakai saya sudah sekitar setahun," kata Mega dalam keterangannya.

Saat hakim menanyakan di mana suami tedakwa, perempuan yang didampingi penasihat hukumnya Burhansyah tersebut mengaku juga masuk penjara, atas kasus sabu-sabu.

Sementara, dua anaknya, kini harus ikut dengan orangtuanya, karena ia dan suami sama-sama jadi penghuni Lapas Klas IIB Sampit.

Mendengar pengakuannya, hakim sempat mengingatkan Mega untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya itu. Di sisi lain, karena terdakwa tinggal menunggu harinya saja akan melahirkan.

Pada Selasa (20/6/2017) besok JPU akan membacakan tuntutan terhadap perempuan yang diamankan pada Kamis (30/3/2017) di Jalan Walter Condrat gang Jaya, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim tersebut.

Dari tangan Mega diamankan satu paket sabu, handphone, sendok serta uang hasil penjualan sabu sebesar Rp800 ribu. Di mana sabu tersebut ia dapatkan dari Matraji. (NACO/B-5)

Berita Terbaru