Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Besok, Sidang Lanjutan Ahmad Yantenglie VS DPRD Katingan Berlanjut

  • Oleh Abdul Gofur
  • 19 Juni 2017 - 20:12 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sidang gugatan Ahmad Yantenglie terhadap DPRD Kabupaten Katingan dan 19 anggota dewan lainnya bakal kembali bergulir, Selasa (20/6/2017) besok. Sidang lanjutan ini digelar lantaran proses mediasi antara kedua belah pihak tidak ada menemukan kesepakatan.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kasongan, Ahmad Bukhori mengatakan agenda sidang besok itu adalah pembacaan tuntutan dari pihak penggugat terhadap DPRD Katingan dan 19 anggota dewan selaku tergugat.

"Tapi mungkin suasananya tidak seramai sidang sebelumnya, sebab kedua belah pihak sudah ada pengacaranya masing-masing," kata Akhmad Bukhori, Senin (19/6/2017).

Menurutnya sidang gugatan Ahmad Yantenglie terhadap DPRD Katingan dan 19 anggota dewan itu bakal dimulai pukul 09.00 Wib.

Gugatan Ahmad Yantenglie terhadap DPRD Katingan Rp1 triliun dan terhadap 19 anggota dewan masing-masing Rp3 miliar, itu buntut dari pemakzulan Yantenglie dari kursi Bupati Katingan.

Dari 25 anggota DPRD Katingan, sebelumnya yang telah sepakat dan membubuhkan tanda tangan terkait pemakzulan Ahmad Yantenglie itu sebanyak 19 anggota dewan. Sementara 6 anggota dewan lainnya tidak ikut menandatangani dokumen pemakzulan itu, sehingga 19 wakil rakyat ini digugat oleh Ahmad Yantenglie. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru