Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pejabat Kapuas Boleh Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

  • 20 Juni 2017 - 09:12 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapaua - Saat mudik lebaran atau Idul Fitri nanti pejabat di Pemerintah Kabupaten Kapuas dibolehkan menggunakan mobil dinas.  Ini sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah daerah kepada aparatur negeri sipil (ASN).

'Saya bolehkan pejabat menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran, sebab wajar saja mereka sudah mengabdi kepada negara dan itu bentuk penghargaan,' kata Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat Selasa(20/6/2017).

Menurut bupati tidak ada larangan bagi siapa pun untuk mengunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.

'Suasana mudik lebaran terkadang membuat kita lengah. Kalau saya larang mobil dinas tidak boleh dibawa, terus ditinggal di kantor terjadi kemalingan siapa yang bertangungjawab. Lebih baik dibawa untuk mudik lebaran saja,' ungkapnya.

Dia berharap kepada seluruh ASN saat mudik lebaran hati-hati di jalan raya dan jangan sampai tergesa-gesa ingin sampai tidak mengutamakan berkeselamatan. (DJIMMI NAPOLEON/B-6)

Berita Terbaru