Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngada Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Perusahaan di Barito Selatan Telat Bayar THR

  • Oleh Uriutu
  • 20 Juni 2017 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Buntok ' Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan mendapati ada tiga perusahaan swasta maupun BUMD telah membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan.

'Sampai hari ini telah ada tiga perusahaan yang telah melaporkan ke kita bahwa telah membayarkan THR kepada karyawannya,' kata Kabid Pengawasan Hubungan Industri dan Jamsosker, Yus Bimantoro kepada Borneonews.co.id Selasa (20/6/2017).

Dia membeberkan, tiga perusahaan yang telah melaporkan bayar THR ini adalah PDAM Tirta Barito Buntok, perusahaan karet PT BAP dan perusahaan bergerak dibidang pertambangan batubara PT MUTU.

Sementara untuk beberapa perusahaan yang lainnya,dia berharap akan melaporkan juga telah telah membayar THR. Jika tidak perusahaan yang belum melaporkan akan didenda 5 persen.

Sementara itu, Udin salah satu karyawan mengaku telah menerima pembayaran THR dari PT BAP perusahaan tempatnya bekerja.

'Semua karyawan PT BAP telah dibayar THR pada Minggu (18/6/2017) kemarin,' bebernya. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru