Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

33 Juru Parkir Liar di Pusat Perbelanjaan Mentaya Sampit Terjaring Razia

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 20 Juni 2017 - 17:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 33 juru parkir (jukir) yang bertugas di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), Pasar Berdikari, dan kawasan Ikon Kota Patung Jelawat, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terjaring razia dalam Operasi Ramadan dan Hari Raya (Ramadniya) oleh jajaran Polres Kotim.

"Ada 33 orang yang terjaring, banyak dari mereka adalah jukir," ujar Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kabag Ops Kompol M Ali Akbar, Selasa (20/6/2017).

Para jukir yang terjaring langsung dibawa ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) untuk didata dan diberikan pembinaan. Kalau mereka mengulangi perbuatannya kembali maka akan langsung ditindak dengan tegas dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Sedangkan jukir yang diamankan tersebut karena ditemukan memungut biaya parkir yang melebihi dari ketentuan. Selain itu, mereka juga tidak memakai karcis parkir, tidak menggunakan seragam jukir, dan yang paling melanggar aturan bahwa banyak dari mereka yang tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) petugas parkir.

"Tentu kalau ingin memarkir harus memiliki KTA, kalau tidak memiliki maka hal itu melanggar aturan," kata Ali.

Selain itu, banyaj juga jukir yang memarkir kendaraan milik masyarakat tidak rapi dan mengganggu pengguna jalan umum di daerah tempat mereka parkir. Hal itu juga langsung diberikan teguran agar para jukir mengutamakan kelancaran lalu lintas dibandingkan kebutuhan parkir mereka.

"Tidak boleh memarkir motor berlapir, karena itu akan mengakibatkan kemacetan," terang Ali.

Razia jukir tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di tempat tersebut sering dipungut biaya parkir tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga sangat merugikan. Dan setelah dilakukan pengecekan, ternyata memang benar, dan langsung dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru