Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tuntutan Warga terkait Tumpahan CPO di Pelabuhan PT Surya Mentaya Capai Rp700 Juta

  • Oleh Naco
  • 20 Juni 2017 - 20:28 WIB

BORNEONEWS, Sampit - PT Surya Mentaya perusahaan bongkar muat CPO yang beroperasi di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim belum menyatakan bisa memenuhi tuntutan warga terkait tumpahan CPO ke Sungai Cempaga. Kendati demikian, perusahaan hanya siap memberikan kompensasi berupa sembako.

Sementara tuntutan warga totalnya mencapai Rp700 juta. Kemudian warga meminta agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan sembako dari perusahaan.

"Jangan hanya yang diberi masyarakat di bantaran sungai saja, tapi kami minta agar diberi kepada seluruh warga," kata perwakilan warga.

Menurut warga jika yang hanya yang di bantar sungai saja mendapat kompensasi, maka warga lain akan ribut. Sebab, mereka yang tinggal di darat pun banyak memanfaatkan air sungai, termasuk air PDAM berasal dari sungai Cempaga.

Mendengar hal tersebut perwakilan PT Surya Mentaya yang awalnya mengaku siap memberikan kompensasi tidak bisa memberikan terkait nominal tuntutan warga untuk mengakomodasi warga Desa Cempaka Mulia Barat dan Timur, Sungai Paring dan Luwuk Bunter nilainya mencapai Rp700 juta.

"Makanya malam ini masalah itu akan dibahas lagi, seperti apa kesanggupan perusahaan," kata anggota DPRD Kotim Syahbana yang hadir dalam mediasi itu, Selasa (20/6/2017).

CPO di pelabuhan PT Surya Mentaya tertumpah pada Senin (19/6/2017) malam akibat tumpahan itu air sungai Cempaga tercemar, bahkan sejumlah warga mengeluhkan itu. Hingga mediasi antara warga dan perusahaan dilakukan di balai Desa Cempaka Mulia Barat. Namun belum membuahkan hasil.(NACO/B-11)

Berita Terbaru