Aplikasi Sistem Pemetaan Suara Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Sampit Diimbau Minta Karcis untuk Hindari Parkir Liar

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 21 Juni 2017 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diimbau untuk meminta karcis kepada juru parkir (jukir) guna menghindari terjadinya parkir ilegal atau liar.

"Saat parkir langsung saja minta karcisnya, sehingga kalau terjadi kehilangan ada tanda bukti," ujar Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kabag Ops Kompol M Ali Akbar.

Imbauan ini diberikan agar masyarakat tidak menjadi korban pencurian kendaraan maupun helem. Karena kalau sudah ada tanda bukti karcis, maka kalau terjadi kehilangan bisa minta ganti rugi.

Sementara kalau tidak karcis, maka akan kesulitan kalau ingin melakukan penuntutan. Karena bisa saja aksi pencurian terjadi di tempat tersebut.

"Selain itu pembayaran parkir juga harus sesuai dengan aturan, yakani untuk roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp3.000. Kalau ada jukir yang minta lebih, jangan diladeni," katanya.

Ali meminta kepada warga kalau mendapati adanya parkir liar atau memungut biaya melebihi dari peraturan dinas perhubungan, atau adanya parkir liar, maka langsung laporkan ke polisi, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan memberikan saksi yang berlaku.

"Selasa kemaren kami mengamankan 33 orang jukir tidak memiliki KTA atau liar, sehingga sudah kami berikan pembinaan dan teguran. Seumpama mengulangi perbuatannya lagi, maka akan kami tindak tegas," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru